.
Legalitas Perusahaan PT Arminareka Perdana merupakan Dokumen-dokumen Penting yang dimiliki oleh Perusahaan sebagai landasan hukum dalam menjalankan Kegiatan Usaha sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun Izin, Sertifikat dan Legalitas Usaha Perusahaan PT Arminareka Perdana sebagai Penyelenggara Perjalanan Umroh dan Haji Plus terdiri dari:
- Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum Dirjen Pariwisata Nomor : Kep. 21/BPU/II/90
- Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.Tahun 2004
- Surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor Izin Umroh : D/78 Tahun 2015 & Nomor Izin Haji Plus: D/136 Tahun 2015
- Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
- Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
- Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor Reg. 075/AMPHURI/200
- Resmi terdaftar di Kementerian Agama RI (cek disini)
0 komentar:
Posting Komentar